Tindak Lanjuti Aspirasi Libur Guru, DPRD dan Disdik- BKPSDM Bolehkan Guru Tak Masuk Sekolah

 


KLIKWARTA.ID, BONE--- DPRD Kabupaten Bone melaksanakan rapat dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Bone di ruang komisi IV DPRD Bone, Kota Watampone, Kamis (19/12/2024).

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait aspirasi libur tenaga pendidik atau guru SD/SMP jelang libur siswa 21 Desember 2024.

Hasilnya, Dewan Bersama Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Bone membolehkan tenaga pendidik bekerja di rumah di Waktu tanpa masuk sekolah di Waktu libur siswa.

Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh. Salam yang memimpin rapat tersebut memberikan rekomendasi keringanan para guru di tengah Waktu libur.

"Terkait libur secara resmi tidak dikeluarkan, tetapi disepakati
guru tidak wajib masuk sekolah, jika ada tugas di sekolah bisa dikerjakan di rumah, tidak wajib juga ke sekolah ceklok,"kata Andi Muh Salam, yang akrab disapa Lilo AK usai memipin rapat dengar pendapat, Kamis (19/12/2024).

Dia menuturkan para guru ini memang seharusnya mendapatkan kemudahan setelah bekerja keras sepanjang tahun mengajar  di sekolah.


Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Muh. Salam meminta Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Pendidikan memperhatikan libur tenaga pendidik di Kabupaten Bone.



Diketahui, bulan Desember tahun 2024 ini selepas ujian semester, di mana para murid akan menikmati libur panjang dua pekan.

Guru-guru di kabupaten Bone menyampaikan bahwa tanggal 21 -12-2004 murid sudah terima rapor pendidikan dan libur selama dua pekan.


Pria yang akrab disapa Lilo AK ini, meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi para guru yang juga butuh istirahat setelah proses belajar mengajar setahun. (AN)*.


Komentar

Berita Terkini